Bank–bank sekarang nampaknya masih terus di hantui oleh munculnya
kejahatan perbankan,ada kejahatan yang di kategorikan kejahatan kerah
putih (White collar) dengan berbagai modus operandi yang dilakukan mulai
dari pemalsuan dokumen, penerbitan L/C fiktif, Bank Garansi Bodong dan
lain sebagainya. Dan bank sekarang sedang disibukan oleh kejahatan
pembobolan bank melalui Kartu ATM dan Kartu Kredit. Yang akhirnya semua
kerugian harus ditanggung oleh bank atau nasabahnya. Saya akan berbagi
pengetahuan tentang modus-modus kejahatan perbankan ini, yang
mudah-mudahan bisa mengingatkan kita semua untuk berjaga-jaga dan selalu
bisa waspada.
Kejahatan Kartu ATM
Kejahatan kartu ATM yang sering terjadi adalah pemalsuan kartu ATM,
dimana si pelaku kejahatan membuat kartu ATM palsu lengkap dengan magnetic stripe
yang sudah berisi rekaman data dari kartu yang dipalsukan. Selain
memalsukan kartu si pelaku juga mengetahui nomor PIN dari kartu yang
digandakannya.
Cara kebiasaan yang digunakan oleh si pelaku kejahatan untuk
mengetahui nomor kartu dan nomor PIN si korban (nasabah) adalah sebagai
berikut :
- Untuk mencuri PIN biasanya si pelaku mengintip calon korban dari
belakang antrian lewat bahu korban yang sedang melakukan transaksi pada
mesin ATM, ini bisa terjadi pada tempat-tempat seperti di Mall atau di
lobby bank yang letak ATM-nya terbuka. Dan si pelaku pasti orang yang
punya daya ingat tinggi karena dapat merekam nomor PIN dikepala hanya
dengan sekilas.
- Si pelaku kejahatan memasang kamera kecil (Spycamera) dan Card reader pada
mesin ATM. Mesin card reader berfungsi untuk merekam data dari magnetic
stripe kartu ATM, sementara kamera kecil yang tersembunyi digunakan
untuk mengintip atau merekam nomor PIN korban saat menggunakan keypad
ATM.
- Membaca Record Terakhir :
Modus yang satu ini tergolong berbahaya, anda tidak akan menemukan
keanehan atau sesuatu yang tidak wajar di dalam anjungan atau ruangan
ATM, modus kejahatan ATM yang satu ini telah banyak terjadi di luar
negeri, cara kerja kejahatan ini membaca record terakhir dari transaksi
mesin ATM dengan menggunakan kartu ATM kosong (akan tetapi kartu ATM
tersebut telah di program untuk berkerja membaca transksi terakhir dari
mesin ATM), dan seandainya si korban atau nasabah melaporkan kejadian
seperti ini pada bank yang bersangkutan, tentu si korban akan di tuduh
melakukan penipuan, karena transaksi yang dilakukan valid. Kenapa
dianggap Valid ? karena biasanya si pelaku kejahatan ikut mengantri
transaksi ATM di belakang anda, dengan demikian selisih waktu penarikan
uang pun hanya beda beberapa menit, sehingga anda akan dianggap menarik
uang secara berturut-turut oleh pihak bank. Bagaimana menghindari
kejahatan seperti ini? caranya sangat sederhana, setelah anda melakukan
transaksi pengambilan uang atau transaksi apapun yang anda lakukan di
mesin ATM, dan setelah kartu anda keluar dari mesin ATM, anda tinggal
memasukan kartu anda kembali dan memasukan PIN yang salah atau melakukan
cancel, jadi record terakhir yang dibaca atau terekam oleh pelaku
adalah PIN yang salah, jadi kita juga perlu nakal untuk menghindari
kejahatan. Sip kan ?!
- Modus lainnya dari kejahatan kartu ATM adalah bisa dilakukan oleh
oknum pegawai bank, (tapi ini hanya kemungkinan kecil), yaitu dengan
cara membuat kartu ATM fiktif melalui nomor rekening nasabah yang tidak
menginginkan kartu ATM. Oknum pelaku biasanya memakai rekening yang
saldonya besar akan tetapi pasif dalam aktivitas transaksi. Dengan kartu
ATM yang fiktif tadi si oknum menguras isi rekening nasabahnya yang
tidak aktif tadi dengan nyaman.
- Modus lainya adalah dengan cara agar kartu ATM menyangkut pada ATM
slot, dengan menyisipkan sesuatu benda (bisa plastik, permen karet,
korek api, atau benang nilon dll) yang akan membuat kartu ATM tertahan
didalam. Dan si pelaku kejahatan akan pura-pura membantu atau menolong
si korban dengan menyuruh kembali mencoba memasukan PIN, setelah
berkali-kali dicoba gagal dan kartu ATM-pun seolah telah ditelan mesin,
maka si korban pergi untuk melakukan pengaduan pada bank yang
bersangkutan, pada saat si korban pergi, si pelaku kejahatan mengambil
kartu dari slot ATM dengan menarik benda yang dipasangnya, selanjutnya
menarik tunai uang si korban. Dalam modus ini ada juga si penjahat yang
memasang striker palsu serta memalsukan nomor telepon bank, sehingga
pada saat si nasabah atau korban menghubungi nomor telepon yang
tercantum di stiker palsu, si penjahat akan mengarahkan anda dengan
berbagai cara agar anda menyebutkan nomor PIN anda. Modus telepon
pengaduan palsu ini, kadang si penjahat bisa menggunakan cara hipnotis
melalui telepon, yang akan membuat anda mengkuti semua instruksi si
penjahat.
Alternatif tindakan pencegahan untuk menghindari terjadinya kejahatan kartu ATM adalah sebagai berikut :
- Pihak Perbankan dalam sistem kartu ATM agar segera memanfaatkan Card
Verification Value (CVV) supaya bisa mempersulit upaya-upaya pemalsuan
kartu ATM.
- Pihak Perbankan sebaiknya menambah security camera disetiap sudut di
lokasi mesin ATM atau di ATM center baik di Mall maupun di bank dan
tempat-tempat di sekitar mesin ATM ada, agar dapat merekam semua segala
aktifitas orang-orang yang melakukan transaksi di ATM atau aktifitas
lainnya.
- Anda sebaiknya selalu menyimpan nomor pengaduan yang dberikan oleh
bank untuk di simpan di handphone anda, anda bisa menanyakan langsung
pada customer service bank anda.
- Pengawasan dilingkungan perbankan harus semakin di perketat.
- Hindari alat-alat yang seharusnya tidak ada di ATM biasa seperti :
- Magnetic Card Rider berfungsi
untuk membaca data kartu magnetik ATM yang dipakai untuk menggandakan
(kloning) kartu ATM. terbuat dari gipsum, warnanya mirip dengan warna
ATM. Skimmer umumnya ditempel dengan double tape sehingga mudah lepas
saat digoyang, dipoasang ditempat untuk memasukkan kartu.
- Kamera kecil (Spycamera/mini camera)
biasanya dipasang dibadan ATM atau disekitarnya, ukurannya tipis dan
memanjang sehingga bisa ditempel diatas atau samping tombol untuk
mengetik PIN. Intinya semua yang mengarah ke tombol untuk mrngrtik PIN
harus diwaspadai.
Kejahatan Kartu Kredit
Para pelaku kejahatan dengan dengan modus kartu ATM maupun kartu
kredit sudah semakin modern dan mempunyai jaringan luas, bahkan dari
media informasi yang pernah saya tahu bahwa jaringan ini telah sampai ke
luar negeri. Serta teknik maupun peralatan dan bahan baku pembuat kartu
palsu dijaringan ini telah saling bertukar informasi dan saling jual
beli bahan baku guna pemalsuan.
Para pelaku kejahatan kartu ATM maupun Kartu Kredit mempunyai mesin pembuat kartu. Mesin
encodingenconding data pada
magnetic stripe
kartu sesuai dengan data yang terekam pada kartu asli. kartu ini sering
dipakai untuk membuat tanda pengenal ID card, kartu anggota, dan
lain-lain. Bahan bakunya bisa dibeli dari luar negeri maupun dari bank
di dalam negeri yang kemudian dicetak sesuai aslinya atau menyerupai dan
Ada beberapa dugaan alternative dalam pencurian data korban :
- Data dan nomor awalnya didapat dengan cara Skimming artinya merekam secara elektronik data pada magnetic stripe
skimming ini biasanya di kerjakan dengan suatu alat sebesar bungkus
rokok dan tergantung ada berbagai model yang dijual di pasaran, biasanya
si pelaku kejahatan dalam mencuri data dan nomor dari kartu kredit asli
akan menitipkan Skimming
tersebut di Restoran, hotel, Toko, atau tempat-tempat pembayaran dengan
istilah gesek, yang artinya harus ada keterlibatan orang dalam dari
tempat-tempat tersebut, biasanya si kasir menyembunyikan SKIMMER di bawah meja dan melakukan dua kali penggesekan tanpa sepengetahuan pemilik kartu.
- Cara lain pencurian data pemilik kartu kredit asli adalah bisa dengan cara memasang semacam CHIP pada terminal POS (point of sale)
yaitu sebuah alat gesek kartu kredit yang digunakan unbtuk pembayaran,
pada restoran, toko, hotel, super market, dan si pelaku kejahatan disini
bisa petugas service terminal POS, karyawan pada terminal POS, atau orang lain yang menitipkan. Intinya bahwa CHIP harus dipasang oleh petugas yang menangani terminal POS, misalkan pada saat service.
- Maka dengan cara SKIMMING dan CHIP Information Card Verification Value (CVV) yang mempunyai tiga digit angka yang berfungsi sebagai pengaman kartu kredit akan ikut terekam.
- Dalam tindak kejahatan Kartu Kredit umumnya terdapat beberapa modus antara lain :
- Modus IDT (Identity Theft) yaitu pencurian Identitas orang lain yang dipake untuk tujuan melakukan kejahatan penipuan dan pemalsuan.
- Modus ATO (Account take over)
yaitu pencurian data orang lain yang bertujuan untuk mengendalikan
rekening tanpa sepengetahuan pemilik rekening atau secara tidak sah.
- Modus MTO (Merchant Take Over) yaitu pencurian data pemilik merchant yang bertujuan mengendalikan atau mengambil alih Merchant-nya secara tidak sah.